BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Integrasi
Sosial
Integrasi berasal dari bahasa inggris "integration"
yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. Integrasi sosial dimaknai sebagai
proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan
masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki
keserasian fungsi.
Definisi lain mengenai integrasi adalah suatu keadaan
di mana kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap komformitas terhadap
kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap mempertahankan kebudayaan
mereka masing-masing. Integrasi
memiliki 2 pengertian, yaitu :
- Pengendalian
terhadap konflik dan penyimpangan sosial dalam
suatu sistem sosial tertentu.
- Membuat
suatu keseluruhan dan menyatukan unsur-unsur tertentu.
Integrasi sosial adalah jika yang dikendalikan,
disatukan, atau dikaitkan satu sama lain itu adalah unsur-unsur sosial atau
kemasyarakatan.
Dalam KBBI di sebutkan bahwa integrasi adalah pembauan
sesuatu yang tertentu hingga menjadi kesatuan yang utuh dan bulat. Istilah
pembauran tersebut mengandung arti masuk ke dalam, menyesuikan, menyatu, atau
melebur sehingga menjadi satu.
Banton (dalam Sunarto, 2000 : 154) mendefinisikan
integrasi sebagai suatu pola hubungan yang mengakui adanya perbedaan ras dalam
masyarakat, tetapi tidak memberikan makna penting pada perbedaan ras tersebut.
Menurut pandangan para penganut fungsionalisme
structural, system social senantiasa terintegrasi di atas dua landasan berikut:
§ Suatu masyarakat senantiasa terintegrasi di atas tumbuhnya consensus di
antara sebagian besar anggota masyarakat tentang nilai-nilai kemasyarakatan
yang bersifat fundamental.
§ Masyarakat terintegrasi karena berbagai anggota masyarakat sekaligus
menjadi anggota dari berbagai kesatuan social (cross-cutting affiliations).
Suatu integrasi sosial di perlukan agar masyarakat
tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik merupa tantangan fisik
maupun konflik yang terjadi secara
sosial budaya.
Penganut konflik berpendapat bahwa
masyarakat terintegtrasi atas paksaan dan karena adanya saling ketergantungan
di antara berbagai kelompok.
Pada suratal-An'am ayat 153 Allah
lagi-lagi menegaskan tentang pentingnya integrasi
dalam kehidupan manusia. "Dan bahwa yang kami perintahkan ini adalah jalan-Ku yang
lurus, maka ikutilah dia: jangan kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain) karena itu
menceraiberaikan kamu dari jalanNya".
dalam kehidupan manusia. "Dan bahwa yang kami perintahkan ini adalah jalan-Ku yang
lurus, maka ikutilah dia: jangan kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain) karena itu
menceraiberaikan kamu dari jalanNya".
Yang dimaksud tali Allah dalam
ayat ini adalah jalan yang lurus; perpecahan itu dengan
demikian adalah jalan yang tidak boleh ditempuh. Jalan -jalan yang lain dimaksud adalah
agama-agama dan kepercayaan yang selain Islam. Kecaman Allah bagi mereka yang
mengikuti jalan lain itu dapat disimak dalam surat yang sama ayat 159 yang artina:
demikian adalah jalan yang tidak boleh ditempuh. Jalan -jalan yang lain dimaksud adalah
agama-agama dan kepercayaan yang selain Islam. Kecaman Allah bagi mereka yang
mengikuti jalan lain itu dapat disimak dalam surat yang sama ayat 159 yang artina:
"Sesungguhnya orang-orang
yang memecah belah agamanya dan mereka menjadi
berpecah belah (bergolongan), tidak ada sedikit pun tanggung jawab kamu terhadap
mereka, sesungguhnya urusan mereka hanyalah terserah Allah, kemudian Allah akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat".
berpecah belah (bergolongan), tidak ada sedikit pun tanggung jawab kamu terhadap
mereka, sesungguhnya urusan mereka hanyalah terserah Allah, kemudian Allah akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat".
Masalahnya adalah, di sisi yang
lain, perbedaan adalah Sunnatullah. Setiap manusia
diberikan kebebasan untuk menggunakan akal dan nuraninya untuk mencari jalan yang
terbaik menuju Allah. Dalam term ini, Islam (Syariah) sebagai sistem nilai yang idiil
hampir menemukan kemapanannya. Tentunya kesatuan tauhid akan keesaan Allah dan
kerasulan Muhammad SAW adalah mutlak. Kemapanan ini akan berbeda ketika sudah
memasuki wilayah sosiologis masyarakat beragama.
diberikan kebebasan untuk menggunakan akal dan nuraninya untuk mencari jalan yang
terbaik menuju Allah. Dalam term ini, Islam (Syariah) sebagai sistem nilai yang idiil
hampir menemukan kemapanannya. Tentunya kesatuan tauhid akan keesaan Allah dan
kerasulan Muhammad SAW adalah mutlak. Kemapanan ini akan berbeda ketika sudah
memasuki wilayah sosiologis masyarakat beragama.
2.2.
Syarat-Syarat Integrasi Sosial
Integrasi
social akan terbentuk di masyarakat apabila sebagian besar anggota masyarakat
tersebut memiliki kesepakatan tentang batas-batas territorial dari suatu
wilayah atau Negara tempat mereka tinggal.
Selain
itu, sebagian besar masyarakat tersebut bersepakat mengenai struktur
kemasyarakatan yang di bangun, termasuk nilai-nilai, norma-norma, dan lebih
tinggi lagi adalah pranata-pranata sosisal yang berlaku dalam masyarakatnya,
guna mempertahankan keberadaan masyarakat tersebut. Selain itu, karakteristik
yang di bentuk sekaligus manandai batas dan corak masyarakatnya.
Menurut
William F. Ogburn da Mayer Nimkoff, syarat berhasilnya suatu integrasi social
adalah:
- Anggota-anggota masyarakat merasa bahwa mereka berhasil saling mengisi
kebutuhan-kebutuhan satu dengan yang lainnya. Hal ini berarti kebutuhan
fisik berupa sandang dan pangan serta kebutuhan sosialnya dapat di penuhi
oleh budayanya. Terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan ini menyebabkan
masyarakat perlu saling menjaga keterikatan antara satu dengan lainnya.
- Masyarakat berhasil menciptakan kesepakatan (consensus) bersama
mengenai norma-norma dan nilai-nilai social yang di lestarikan dan di
jadikan pedoman dalam berinteraksi satu dengan yang lainnya, termasuk
menyepakati hal-hal yang di larag menurut kebudayaannya.
- Norma-norma dan nilai social itu berlaku cukup lama dan di jalankan
secara konsisten serta tidak mengalami perubahan sehingga dapat menjadi
aturan baku dalam melangsungkan proses interaksi social.
2.3
Bentuk Integrasi Sosial
- Asimilasi, yaitu pembauran kebudayaan yang disertaya ciri khas
kebudayaan asli.
- Akulturasi, yaitu penerimaan sebagian
unsur-unsur asing tanpa menghilangkan kebudayaan asli.
Faktor-Faktor
Pendorong
A. Faktor Internal :
- kesadaran diri sebagai makhluk
sosial
- tuntutan kebutuhan
- jiwa dan semangat gotong royong
B. Faktor External :
- tuntutan perkembangan zaman
- persamaan kebudayaan
- terbukanya kesempatan
berpartisipasi dalam kehidupan bersama
- persaman visi, misi, dan tujuan
- sikap toleransi
- adanya kosensus nilai
- adanya tantangan dari luar
2.4 Syarat Berhasilnya Integrasi Sosial
Untuk mengetahui syarat berhasilnya
integrasi social maka perlu diperhatikan dua factor beriktu ini
1. Untuk
meningkatkan Integrasi Sosial, Maka pada diri masing-masing harus mengendalikan
perbedaan/konflik yang ada pada suatu kekuatan bangsa dan bukan sebaliknya.
2. Tiap
warga masyarakat merasa saling dapat mengisi kebutuhan antara satu dengan yang
lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar