MAKALAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA

OLEH :
Abdul rahman
E1 11 11 282
Fakultas ilmu social dan ilmu
politik
Jurusan ilmu politk pemerintahan
prodi ILMU POLITIK
UNIVERSITAS HASANUDDIN
Makassar
2012
GEOSTRATEGI
INDONESIA
Geostrategi
berasal dari kata geo yang berarti bumi, dan strategi diartikan sebagai usaha
dengan menggunakan segala kemampuan atau sumber daya baik SDM maupun SDA untuk
melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan. Dalam kaitannya dengan kehidupan
suatu negara, geostrategi diartikan sebagai metode atau aturan-aturan untuk
mewujdkan cita-cita dan tujuan melalui proses pembangunan yang memberikan
arahan tentang bagaimana membuat strategi pembangunan dan keputusan yang
terukur dan terimajinasi guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, lebih aman
dan bermartabat.
Bagi
bangsa Indonesia geostrategi diartikan sebagai metode untuk mewujudkan
cita-cita proklamasi, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, melalui
proses pembangunan nasional.
Oleh
karena itu geostrategi Indonesia sebagai suatu cara atau metode dalam
memanfaatkan segenap konstelasi geografi negara Indonesia dalam menentukan
kebijakan, arahan serta sarana-sarana dalam mencapai tujuan seluruh bangsa
dengan berdasar asas kemanusiaan dan keadilan sosial.
a.
Konsepsi Geostrategi Indonesia
Konsep
geostrategi Indonesia pada hakekatnya bukan mengembangkan kekuatan untuk
penguasaan terhadap wilayah di luar Indonesia atau untuk ekspansi terhadap
negara lain, tetapi konsep strategi yang didasarkan pada kondisi metode, atau
cara untuk mengembangkan potensi kekuatan nasional yang ditujukan untuk
pengamanan dan menjaga keutuhan kedaulatan Negara Indonesia dan pembangunan
nasional dari kemungkinan gangguan yang datang dari dalam maupun dari luar
negeri. Untuk mewujudkan geostrategis Indonesia akhirnya dirumuskan Bangsa
Indonesia dengan Ketahanan Nasional Republik Indonesia.
b. Perkembangan Konsep Geostrategi Indonesia
Konsep
geostrategi Indonesia pertama kali dilontarkan oleh Bung Karno pada tanggal 10
Juni 1948 di Kotaraja. Namun sayangnya gagasan ini kurang dikembangkan oleh
para pejabat bawahan, karena seperti yang kita ketahui wilayah NKRI diduduki
oleh Belanda pada akhir Desember 1948, sehingga kurang berpengaruh. Dan
akhirnya, setelah pengakuan kemerdekaan 1950 garis pembangunan politik berupa “
Nation and character and building “ yang merupakan wujud tidak langsung dari
geostrategi Indonesia yakni sebagai pembangunan jiwa bangsa.
Berikut
beberapa tahapan geostrategi Indonesia dari awal pembentukan hingga sekarang :
1.
Pada awalnya, geostrategi Indonesia digagas oleh Sekolah Staf dan Komando
Angkatan Darat (SESKOAD) Bandung tahun 1962. Konsep geostrategi Indonesia yang
terumus adalah pentingnya pengkajian terhadap perkembangan lingkungan strategi
di kawasan Indonesia yang ditandai dengan meluasnya pengaruh komunis.
Geostrategi Indonesia pada saat itu dimaknai sebagai strategi untuk
mengembangkan dan membangun kemampuan territorial dan kemampuan gerilya untuk
menghadapi ancaman komunis di Indonesia.
2.
Pada tahun 1965-an Lembaga Ketahanan Nasional mengembangkan konsep geostrategi
Indonesia yang lebih maju dengan rumusan sebagai berikut : bahwa geostrategi
Indonesia harus berupa sebuah konsep strategi untuk mengembangkan keuletan dan
daya tahan, juga pengembangan kekuatan nasional untuk menghadapi dan menangkal
ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik bersifat internal maupun
eksternal. Gagasan ini agak lebih progresif tapi tetap terlihat sebagai konsep
geostrategi Indonesia awal dalam membangun kemampuan nasional sebagai faktor
kekuatan pengangguh bahaya.
3.
Sejak tahun 1972 Lembaga Ketahanan Nasional terus melakukan pengkajian tentang
geostrategi Indonesia yang lebih sesuai dengan konstitusi Indonesia. Pada era
itu konsepsi geostrategi Indonesia dibatasi sebagai metode untuk mengembangkan
potensi ketahanan nasional dalam menciptakan kesejahteraan menjaga indentitas kelangsungan
serta integritas nasional.
4.
Terhitung mulai tahun 1974 geostrategi Indonesia ditegaskan dalam bentuk
rumusan ketahanan nasional sebagai kondisi metode dan doktrin dalam pembangunan
nasional.
c.
Tujuan Geostrategi Indonesia
Berbagai
konsep dasar serta pengembangan geostrategi Indonesia pada dasarnya bertujuan
untuk:
1.
Menyusun dan mengembangkan potensi kekuatan nasional baik yang berbasis pada
aspek ideologi, politik, sosial budaya, bahkan aspek-aspek alamiah. Hal ini
untuk upaya kelestarian dan eksistansi hidup Negara dan Bangsa dalam mewujudkan
cita-cita proklamasi dan tujuan nasional.
2.
Menunjang tugas pokok pemerintah Indonesia dalam :
a.
Menegakkan hukum dan ketertiban (law and order)
b.
Terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran (welfare and prosperity)
c.
Terselenggaranya pertahanan dan keamanan (defense and prosperity)
d.
Terwujudnya keadilan hukum & keadilan sosial ( yuridical justice &
social justice)
e.
Tersedianya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasikan diri (freedom of the
people)
Geostrategi
Indonesia berawal dari kesadaran bahwa bangsa dan negara ini mengandung sekian
banyak anasir-anasir pemecah belah yang setiap saat dapat meledak dan mencabik-cabik
persatuan dan kesatuan bangsa. Dalam era kepemimpinan Habibie dapat
disaksikan dengan jelas bagaimana hal itu terjadi beserta akibatnya.
Tidak hanya itu saja, tatkala bangsa kita lemah karena sedang berada dalam
suasana tercabik-cabik maka serentak pulalah harga diri dan kehormatan dengan
mudah menjadi bahan tertawaan di forum internasional. Disitulah
ketidakberdayaan kita menjadi tontonan masyarakat internasional, yang
sekaligus, apabila kita sekalian sadar, seharusnya menjadi pelajaran berharga.
Apabila
dikehendaki agar hal itu tidak akan terulang lagi, maka jangan sekali-kali
memberi peluang pada anasir-anasir pemecah belah untuk berkesempatan
mencabik-cabik persatuan dan kesatuan nasional. Sentimen SARA yang
membabi buta harus ditiadakan, yang mayoritas harus berlapang dada sedangkan
minoritas haruslah bersikap proporsional tanpa harus mengurut dada.
Sekali lagi terbukti bahwa pemimpin yang kuat dan disegani serta
mengenal betul watak dari bangsa Indonesia amatlah diperlukan. Dilain
pihak masyarakat perlu menjadi arif serta pandai menahan diri dalam menghadapi
provokasi maupun rongrongan/iming-iming melalu money politics. Atas dasar
adanya ancaman yang laten, terutama dalam bentuk SARA, maka geostrategi
Indonesia sebagai doktrin pembangunan mengandung metode pembentukan keuletan
dan pembentukan ketangguhan bangsa dan negara. Kedua kualita yang
harus dibangun dan dimanfaatkan secara konsisten itu tidaklah hanya ditujukan
kepada individu warga bangsa akan tetapi juga kepada sistem, lembaga dan
lingkungan.
Masyarakat
bangsa berikut segala prasarananya harus terus dibina keuletannya agar mampu
memperlihatkan stamina dalam penangkalan terhadap anasir-anasir pemecah belah
bangsa dan negara. Dapat diantisipasikan bahwa hanya anasir-anasir tersebut
bersifat laten atau hadir sepanjang masa, maka aspek atau kualita keuletan
haruslah dikedepankan. Pembinaannyapun perlu berlanjut agar setiap
generasi yang muncul faham akan pentingnya kedua kualita tersebut. Kita
dapat saksikan bersama bahwa tiap generasi baru merupakan lahan yang subur bagi
upaya-upaya yang tidak sejalan dengan visi kebangsaan, dan ini tidak hanya
terjadi di Indoensia saja. Kemajuan yang bersifat kebendaan, apalagi yang
datang dari luar, saat ini lebih memiliki daya tarik terhadap generasi muda
dibandingkan dengan hal-hal yang sifatnya falsafah dan konsepsional.
Dilain
pihak masyarakat harus dibina ketangguhan/kekuatannya agar secara aktif serta
efektif mampu menghadapi bahaya/ancaman yang sifatnya laten tadi.
Setidak-tidaknya secara bergotong-royong dalam lingkungannya masing-masing
mampu mengcontain ancaman/bahaya laten itu. Ketangguhan/kekuatan bisa,
antara lain, berupa keberanian dari massa masyarakat menghadapi apa saja yang
mereka anggap dapat berpotensi sebagai anasir pemecah belah bangsa. Ini
sudah barang tentu memerlukan kebersamaan dan kekompakan agar lebih efektif
sebagai kekuatan penangkalan.
Strategi
Dalam
menghadapi anasir-anasir luar perlu disusun satu geostrategi dengan
memperhatikan adanya kenyataan bahwa dunia telah saling terkait satu sama lain
dengan derajat transparansi yang semakin tinggi. Geostrategi itu juga dilandasi
dengan kesadaran bahwa Ketahanan Nasional saja tidaklah cukup untuk menjamin
rasa aman rakyat maupun kelangsungan pembangunan nasional, apabila tidak
didukung oleh Ketahanan Regional. Atas dasar itu maka geostrategi Indonesia
secara stereoskopis berbentuk sebagai satu Kerucut Ketahanan.
Kerucut
Ketahanan pada dasarnya merupakan satu arsitektur kerjasama, yang pada bidang
dasarnya adalah visualisasi kerjasama spatial sedangkan pada bidang vertikalnya
adalah visualisasi dari kerjasama struktural yang terproyeksikan secara
kawasan. Kerucut Ketahanan harus dibina secara bersama-sama agar manfaatnya
dapat terwujud yaitu berupa “penyangga” atau “selubung” bagi Ketahanan Nasional
kita. Arsitektur demikian ini adalah representasi dari kesadaran ruang yang
harus terus dihidupkan agar dapat menjadi acuan visi politik luar negeri
(termasuk politik perekonomian) dan politik pertahanan.
Ketahanan
tingkat regional, dimana para unsur pelakunya merupakan negara-negara berdaulat
hanya bisa terwujud apabila terdapat saling percaya, saling menghormati yang
diwujudkan dalam bentuk kerjasama se-erat-eratnya atas dasar manfaat bersama.
Kebersamaan yang multi-dimensional ini meliputi bidang politik, ekonomi,
kebudayaan dan keamanan. Mengingat luasnya ruang yang ada maka arsitektur
kerjasama diwujudkan secara tiga dimensional sebagai berikut :
a). Secara spasial,
ruang kepentingan dibagi menjadi Kawasan Strategis Utama, Kawasan Strategis
pertama, Kawasan Strategis kedua dan ketiga. Masing-
masing kawasan strategis
memiliki dampak yang berbeda terhadap Ketahanan Nasional kita.
Adalah
Asean / Asia Tenggara (Kawasan A) yang kita anggap memiliki dampak paling
langsung seandainya terjadi apa-apa di dalam kawasan tersebut oleh karenanya
kepentingan kita amat vital untuk menciptakan kebersamaan dalam kawasan ini.
Karena itu kawasan Asean atau proses Asean pada umumnya dijadikan “corner
stone“ dari politik Luar Negeri Indonesia. Demikianlah seterusnya dengan
kawasan-kawasan berikutnya yaitu B dan C yang memiliki tingkat kesegeraan dari
dampak yang timbul di masing-masing kawasan terhadap Indonesia.
b). Secara
fungsional / vertikal, ruang kepentingan dibagi menjadi ruang kerjasama
yang saling mendukung dengan ruang kerjasama sub-regional (misalnya Asean) dan
pada gilirannya juga harus saling mendukung dengan ruang kerjasama regional
(misalnya APEC, ARF dsb-nya). Kita mengetahui bahwa tiap anggota Asean menjalin
kerjasama bilateral dengan banyak negara ataupun secara multilateral. Akan
tetapi mengingat tiap anggota Asean mematuhi traktat Asean dan TAC, maka
diharap atau bahkan dapat diasumsikan bahwa berbagai kerjasama yang dilakukan
tidak merugikan Asean ; dan bahkan memperkokoh posisi Asean. Demikian juga pada
gilirannya tiap anggota Asean juga menjadi anggota ARF maupun APEC, maka
diharapkan kedua forum dalam cakupan ruang yang berbeda luasnya itu
dapat saling menunjang dan menambah kredibilitas Asean.
Apabila
pembentukan kerucut ketahanan merupakan geostrategi Indonesia didalam
menangkal anasir-anasir luar, maka didalamnya harus dilandasi oleh saling
percaya dan saling menghargai tadi.
Untuk
itu, Ketahanan Regional pada arsitektur kerucut pada dasarnya memiliki
unsur-unsur sebagai berikut :
1) Ketahanan Nasional
tiap negara di dalam kerucut perlu diupayakan se-optimal mungkin, agar dapat
memberikan kontribusi positif pada kawasannya. Asumsinya adalah bahwa hanya
dengan Ketahanan Nasional yang baik sajalah satu negara akan dapat
memberikan peran yang bermakna pada kawasan. Sebaliknya,
apabila in-stabilitas politik dan ekonomi terus mengguncang satu negara mana
mungkin negara bersangkutan menyisakan waktu untuk menopang kepentingan kawasan.
b).
Komitmen terhadap asosiasi negara sekawasan haruslah utuh dan konsisten
(misalnya sesuai TAC) agar dengan demikian kepentingan bersama (misalnya saja
Asean) tidak disubordinasikan pada kepentingan lainnya (misalnya saja
kepentingan FPDA). Komitmen terhadap Asean akan menguat apabila organisasi ini
dapat memberikan manfaat bagi anggotanya ; setidak-tidaknya mampu memberikan
exposure internasional yang bergengsi. Sebaliknya apabila kemanfaatan rendah
(seperti SAARC) maka jangan diharapkan terwujud komitmen yang solid. Disini
nampak bahwa manakala komitmen bagus dari seluruh anggota asosiasi, maka
kawasan yang bersangkutan tidak akan kondusif bagi persemaian
anasir-anasir negatif bagi tiap negara anggota.
c).
Kualitas interaksi antar anggota asosiasi yang komponen-komponennya
adalah tingkat kerjasama (dalam arti
kualitasnya) dan kemauan untuk mengakomodasikan kepentingan negara anggota
lainnya di dalam kebijaksanaan nasional. Terutama yang terakhir ini, ia hanya
dapat terwujud apabila sudah terjalin rasa saling percaya. Sebagai
contoh : kepentingan Singapura untuk menjamin keselamatan penerbangan dari dan
ke Singapura telah diakomodasikan oleh Indonesia dalam bentuk pemberian delagasi
atas sebagian FIR Indonesia. Selain saling percaya, kualitas interaksi juga
menunjukkan adanya komitmen yang kuat.
d). Kemampuan
adaptasi dari asosiasi terhadap fluktuasi maupun arus perkembangan lingkungan.
Sesungguhnya hal ini merupakan indikator terhadap kualitas
kebersamaan yang telah terjalin.
KETAHANAN
NASIONAL
a. Pengertian Ketahanan Nasional
Ketahanan
Nasional ditinjau secara antropologis mengandung arti kemampuan manusia atau
suatu kesatuan kemampuan manusia untuk tetap memperjuangkan kehidupannya.
Rumusan ketahanan nasional sebagaimana disusun oleh Lemhamnas adalah: Ketahanan Nasional Idonesia adalah
kondisi dinamis Bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek, kehidupan
nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi
segala ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan, baik yang datang dari luar
maupun dari dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup
bangsa dan negara, serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
2. Latar Belakang Ketahanan Nasional Indonesia
Letak
kepulauan Indonesia yang strategis sejak dulu kala, memberikan kemudahan sarana
untuk berperan dalam percaturan hubungan antar bangsa di sekitar Indonesia.
Kedatangan Bangsa Eropa yang saling berebut pengaruh mulai bangsa Portugis,
Spanyol, Belanda, Inggris, sampai bangsa Asia seperti Jepang menunjukkan bahwa
wilayah Nusantara banyak memberikan aspirasi kepada berbagai bangsa di dunia
untuk memperebutkan dan menguasainya.
Disamping
keinginan bangsa lain untuk menguasai Indonesia, bukan sesuatu yang mudah untuk
meyakinkan bangsa Indonesia secara menyeluruh, bahwa negara yang di
Proklamasikan mampu mengantar cita-cita dan tujuan perjuangan bangsa Indonesia.
Hal ini terbukti adanya pemberontakan PKI madiun 1948, serta pergolakan lain
untuk memisahkan diri dari NKRI, seperti adanya gerakan Aceh Merdeka, atau
keinginanan mendirikan Papua Merdeka menunjukkan bahwa ancaman dari dalam
terhadap keutuhan NKRI ternyata masih terjadi fluktuasi, yang sampai saat ini
masih terjadi.
Kenyataan
geografis yang strategis serta pengalaman sejarah mulai sebelum dan sesudah
proklamasi 1945, memberikan aspirasi kepada Bangsa Indonesia untuk membangun
ketahanan nasional di masa kini dan masa yang akan datang. Ketangguhan dan
keuletan dari SDM bangsa Indonesia, SDA yang ada, serta kondisi alamiah
membentuk ketahanan nasional. Ditempat awalnya geostrategi diartikan sebagai
geopolitik untuk kepentingan militer atau perang. Di Indonesia
geostrategi diartikan sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi,
sebagaimana tercantum dalam Mukadimah UUD 1945, melalui proses pembangunan
nasional. Karena tujuan itulah maka ia menjadi doktrin pembangunan dan diberi
nama Ketahanan Nasional.
Mengingat
geostrategi Indonesia memberikan arahan tentang bagaimana membuat strategi
pembangunan guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, lebih aman, dan
sebagainya, maka ia menjadi amat berbeda wajahnya dengan yang digagaskan oleh
Haushofer, Ratzel, Kjellen dan sebagainya.
3. Asas-asas Tannas Indonesia
Adalah
tata laku berdasarkan nilai-nilai pancasila, UUD 1945 dan wawasan nusantara
yang terdiri dari:
1.
Asas Kesejahteraan dan Keamanan
2.
Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu
3.
Asas Mawas ke Dalam dan Mawas ke Luar
Mawas
ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisi nasional itu sendiri
berdasarkan nilai- nilai kemandirian. Mawas ke luar bertujuan untuk dapat
mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan strategis luar
negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan ketergatungan dengan dunia
internasional.
4.
Asas Kekeluargaan
Salah
satu cirri khas bangsa Indonesia yang paling menonjol adalah kekeluargaan dan
musyawarah yang bersumber pada Pancasila.
4. Sifat Ketahanan Nasional
Indonesia
1. Mandiri
Ketahanan
nasional percaya pada kemampuan dan kekutan sendiri.
2. Dinamis
Ketahanan
nasional tidaklah tetap. Ia dapat meningkat dan menurun, tergantung pada
situasi dan kondisi bangsa, negara, serta lingkungan strategisnya.
3. Wibawa
Makin
tinggi tingkat ketahan nasional Indonesia, makin tinggi pula nilai kewibawaan
dan tingkat daya tangkal yang dimiliki oleh bangsa dan negara Indonesia.
4. Konsultasi dan Kerjasama
Konsep
Ketahanan Nasional Indonesia tidak mengutamakan sifat konfrontatif dan
antagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi
lebih mengutamakan sikap konsultatif, kerjasama, serta saling menghargai dengan
mengandalkan kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
PERANAN
IPTEK DALAM GEOSTRATEGI INDONESIA
Dalam
Panca Gatra kehidupan Nasional yang meliputi bidang Pertahanan dan Keamanan
terdapat faktor-faktor yang dapat mendorong untuk kemajuan bangsa serta
berperan dalam Geostrategi Indonesia, salah satunya yakni faktor Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK). Tidak dapat di pungkiri bahwa kemajuan suatu
bangsa tidak dapat terpisahkan dari kemajuan di bidang Ilmu Pengetahuan yang
merupakan unsur utama dalam pengembangan bidang Teknologi dalam suatu Negara.
Faktor Ilmu Pengetahuan dan Teknologi juga mendorong kemajuan di bidang lain
seperti bidang Komunikasi, Sistem Pertahanan, Pengembangan SDA, dan lain-lain.
Salah satu peranan Ilmu pengetahuan dan Teknologi ialah dalam Sistem Pertahanan
Nasional yakni dengan cara pengembangan teknologi untuk bidang komunikasi dalam
rangka menjaga keutuhan bangsa.
Negara
Indonesia merupakan Negara berbentuk kepulauan yang terdiri dari 17.508 pulau
dengan Luas daratan Indonesia adalah 1.922.570 km² dan luas perairannya
3.257.483 km². Merupakan Negara yang terluas ke 15 di dunia. Mengingat luas
Negara yang cukup besar dan dari fakta yang ada yang menjelaskan bahwa Negara
Indonesia merupakan Negara dengan kepulauan terbesar di dunia, maka faktor
Komunikasi sangat penting dalam hal nmenjaga keamanan dan ketahanan nasional.
Hal ini dapat di lakukan dengan pengembangan Iptek untuk bidang Komunikasi
untuk pertahanan pada wilayah-wilayah yang sulit di jangkau sehingga dapat
memudahkan untuk mengontrol dan mengakses seluruh wilayah Indonesia.
Pengembagan
Iptek dalam pembuatan persenjataan juga di butuhkan untuk membuat peralatan
perang yang lebih canggih dan mutakhir sehingga tidak kalah dalam hal
keakuratan serta jarak jelajah dari sebuah senjata. Penggunaan iptek dalam
dunia kemiliteran juga di gunakan untuk Radar pada kapal-kapal penjelajah
penjaga perbatasan serta Radar pada pos-pos perbatasan dengan Negara tetangga.
Dalam
usaha pemupukan nasionalisme untuk memperkuat Ketahanan Nasional, maka pengaruh
iptek sangatlah penting, yakni dalam bidang pendidikan. Ilmu pengetahuan dan
Teknologi dalam bidang pendidikan di perlukan untuk memberikan gambaran tentang
apa-apa saja yang ada dan yang perlu di kembangkan. Dalam hal ini pengaruh Ilmu
pengetahuan dan Teknologi untuk membangun tingkat kesadaran akan nasionalisme
serta implementasi dalam kehidupan sehari-hari bisa di wujudkan dalam
pendidikan kewarganegaraan. Kesadaran akan sebuah kesamaan untuk membangun dan
memajukan bangsa ini merupakan aspek utama membangun jiwa Nasionalisme. Iptek
sebagai salah satu sumber pengembangan ilmu pengetahuan juga mampu memberikan
sumbangsih untuk menanamkan jiwa nasionalisme dalam diri setiap warga Negara
dengan cara memberikan gambaran tentang jiwa hidup dan cita-cita bangsa yang di
wujudkan dalam hal persatuan dan kesatuan serta dalam usaha mempertahankan
keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Contoh kasus
Seperti
yang terjadi di NEGERI kita dimana masyarakat pedalaman dan masyarakat yang
tinggal di daerah perbatasan,mereka sangat tidak di perhatikan oleh pemerintah
maka tidak sedikit dari mereka yang berpaling kenegara tetangga.
Komentar
Sebagai pemerintah harus
memperhatikan masyarakatnya karena mereka adalah bagian dari kita,karena tanpa
meraka kt bukan INDONESIA yang seutuhnya,cukup hanya Timor Timor yang
memisahkan diri dari Indonesia