Jumat, 18 Januari 2013

kebudayaan


KEBUDAYAAN
A.Definisi Menurut Ilmu Antropologi
Menurut ilmu antropologi ,”kebudayaan” adalah keseluruhan  gagasan,tindakan dan hasil karya manusia dalam kehidupandi masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar.
Hal tersebut bahwa hampir seluruh tindakan manusia adalah “kebudayaan” karena hanya sedikit tindakan manusia dalam kehidupan masyarakat yang tidak perlu dibiasakan dengan belajar, yaitu hanya beberapa tindakan naluri ,beberapa refleks,beberapa tindakan akibat proses fisiologi,atau kelakuan membabi buta.bahkan beberapa tindakan manusia yang merupakan kemampuan naluri yang terbawa dalam gen bersama kelahirannya[seperti makan’minum,atau berjalan dengan kedua kakinya],juga dirombak olehnya menjadi tindakan berkebudayaan.                                                                                                                                                    Definisi yang menganggap bahwa “kebuadayaan”dan “tindakan kebudayaan” itu adalah segala segala tindakan yang harus dibiasakan oleh mausia dengan belajar [learned behavior], juga diajukan oleh beberapa ahli antropologi terkenal seperti C.,Wissler, C.Kluckhohn,A.Davis,Atau A.Hoebel. Definisi yang mereka ajukan hanya beberapa saja diantara banyak definisi lain yang pernah diajukan, tidak hanya para sarjana antropologi, tetapi juga para sarjana ilmu-ilmu lain seperti sosiologi, filsafat, sejarah, dan kesusastraan. Dua orang sarjana antropologi, A.L.Krober dan C. Kluchon, pernah dinyatakan orang dalam tulisan, dan ternyata bahwa ada paling sedikit 160 buah definisi. 160 buah definisi itu kemudian mereka analisis, diacari latar belakang, prinsip, kemudian diklasifikasikan lke dalam beberapa tipe definisi. Hasil penelitian mengenai definisi tadi  diterbitkan menjadi buku berjudul : Culture, A Gritical Review of Concepts and Definitions ( 1952 ).
1.        Kebudayaan ( Culture ) dan peradaban
Kata “kebudayaan” berasal dari kata sanskerta buddhayah, yaitu bentuk jamak dari buddhi yang berarti ”budi” atau “akal”. Dengan demikian kebudayaan dapat diartikan: “hal-hal yang bersangkutan dengan akal”. Ada sarjana lain yang mengupas kata budaya sebagai suatu perkembangan dari kata majemuk budi-daya,yang berar “daya dan budi”.karena itu mereka membedakan “budaya” dan “kebudayaan”.demikianlah ‘budaya”adalah “daya dan budi” yang berupa cipta,karsa dan rasa. Sedangkan kebudayaan “kebudayaan”adalah hasil dari cipta,karsa,dan rasa itu.dalam istilah “antropologi-budaya”perbedaan itu ditiadakan.kata “budaya”di sini hanya dipakai sebagai suatu singkatan saja dari “kebudayaan” dengan arti yang sama.                                                                                                                                                                                     Kata culture merupakan kata asing yang sama artinya dengan “kebudayaan”. Berasal dari kata latin colere yang berarti “mengolah,mengerjakan” terutama mengolah tanah atau bertani. Dari arti ini berkembang arti cullture sebagai “segala daya upaya serta tindakan manusia untuk nmengolah tanah dan mengubah alam.
2.        Sifat Superorganik dari Kebudayaan                                                                                                                          Manusia berevolusi dalam jangka waktu lebih-kurang empat juta tahun lamanya.pada saat ia muncul di muka bumi,tentu telah adabenih-benih dari kebudayaannya.telah ada bahasa sebagai alat komunikasi untuk perkembangan sistem pembagian kerja dan interaksi antara warga kelompok. Tentu saja ada kemampuan akal manusia untuk mengembangkan konsep-konsep yang makin lama makin tajam,yang dapat disimpan dalam bahasa,dan bersifat akumulatif.dengan benih-benih kebudayaan berupa kemampuan akal dan beberapa peralatan sederhana itu,manusia dapay hidup selama hampir 2 juta tahun.kebudayaanya berevolusi dengan lambat,sejajar dengan evolusi organismenya,dan baru 200.000 tahun kemudian menjadiagak cepat jika dibandingkan dengan evolusi organiknya.kalau 120.000 tahun krmudian bentuk organisme manusia berubah dari bentuk homo neandertal menjadi bentuk homo sapiens seperti manusia sekarang,maka kebudayaanya,juga tampak banyak kemajuanya.                                                                                                                                                  Kemudian hanya 50.000 tahun setelah itu,ketika dalam proses evolusi organik tampak perbedaan beragam ras, maka dalam proses evolusi kebudayaan telah mulai tampak alat-alat dan teknologi rumit seperti busur panah.adapun suatu perkembangan yang meloncat cepat adalah ketika dalam waktu hanya 20.000 tahun saja,berkembang kepandaian manusia untuk bercocok tanam.dengan peristiwa berkembangnya kepandaian bercocok tanam itu,manusia mengalami suatu waktu revolusi atau perubaha yang nendadak dalam kebudayaan dan dalam cara hidupnya.                                                                                                                                                        Setelah revolusi bercocok tanam kehidupan menetap,yang juga menyebabkan meloncatnya pertambahan jumlah manusia,hanya dalam jangka waktu separohnya dari jangka proses perkembangan bercocok tanam,yaitu 6.000 tahun kemudian,telah timbul lagi suatu revolusi atau perubahan mendadak yang baru lagi dlam proses perkembangan kebudayaan; yaitu revolusi perkembanagan masyarakat kota.peristiwa itu pertama-tama terjadi di pulau kreta,sungai tigris dan eutrat(daerah yang sekarang menjadi negara siria dan irak),di daerah muara sungai Nil (daerah yang sekarang menjadi Mesir sekitar kota kairo).
Proses perubahan kebudayaan kemudian brtambah cepet lagi,dan banyak unsur beru dengan suatu ragam yang besar di berbagai tempat di dunia,berkembang dlam jangka waktu hanya 5.500 tahun setelah itu,hingga kira-kira sekitar 1.500 M.,beberapa tokoh bangsa-bangsa di eropa barat mengembangkan teknologi dan ilmu pengetahuan baru.hanya dalam waktu 200 tahun saja,yaitu pada zaman paroh kedua abad ke-18 sampai abad ke-20 ini, kebudayaan manusia mengalami suatui revolusi ketiga,yaitu revolusi industri.                        Apabila proses evolusi dan perkembangan kebuadayaan manusia itu kita bandingkan dengan evolusi organismenya, dengan cara menggambar dua garis grafik yang sejajar, maka akan tampak bahwa untuk waktu hanya 2 juta tahun kedua garis itu sejajar,artinya sama cepatnya. Dengan melalui dua peristiwa revolusi kebudayaan,yaitu revolusi pertanian dan revolusi perkotaan, proses perkembangan tampak membubung tinggi dengan suatu kecepatan yang seolah-olah melepaskan diri dari evolusi organik,dan terbang sendiri menbubung tinggi ini, merupakan proses yang oleh ahli antropologi A.L Krober disebut proses perkembangan superorganic dari kebudayaan.
B. Tiga Wujud Kebudayaan
Prof.Dr.Koentjaraningratsangat setujudengan pendapat seorang ahli sosiologi ,Talcott Parsons bersama denga seorang ahli antropologi A.L Kroeber pernah menganjurkan untuk membedakan wujud kebudayaan sebagai suatu sistem dari ide dan konsep dari wujud dan kebudayaan sebagai rangkaian tindakan dan aktivitas manusia yang berpola serupa dengan J.J Honigman yang dalam buku pelajaran antropologinya ,berjudul   The World of Man membedakan adanya tiga “gejala kebudayaan’ ,yaitu (1) ideas,(2)activities ,(3)artifacts. Berpendirian bahwa kebudayaan itu ada tiga wujudnya ,yaitu:                                                                                          1.   Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleksndari ide,gagasan,nilai,norma,peraturan dan sebagainya.             2.   Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari manusia.                                      3.   Wujud kebudayaan sebagai sebagai benda-benda hasil karya manusia
Wujud pertama adalah wujud ideal dari kebudayaan.sifatnya abstrak,tidak dapat diraba atau difoto. Ide dan gagasan manusia banyak yang hidup bersama dalam suat masyarakat,memberi jiwa kepada masyarkat itu.gagasan itu satu dengan yang lain selalu berkaitan menjadi suatu sistem.para ahli sosiologi dan antropologi menyebut sistem ini sistem budaya atau cultural system.
Wujud kedua dari kebudayaan disebut sistem sosial atau social system, mengenai tindakan berpola dari manusia itu sendiri. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang berinteraksi, berhubungan , dan bergaul satu sama lain dari deti ke detik,sebagai rangkaian aktivitas manusia dalam suatu masyarakat sistem sossial itu bersifat konkret,terjadi di sekeliling kita sehari-haribisa di observasi,difoyo damn dikomentasikan
Wujud ketiga dari kebudayaan disebut kebudayaan fisik.berupa seluruh hasil fisikdan aktifitas,perbuatan,dan karya manusia dalam masyarakat.sifatnya paling konkret dan berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat dan difotoada benda-benda yang sangat besar seperti pabrik baja:ada benda-benda yang amat kompleks dan canggih,seperti komputer berkapasitas tinggi:atau benda-benda yang besar dan bergerak
Ketiga wujud dari kebudayaan yang terurai tadi,dalam kenyataan kehidupan masyarakat tentu tidak terpisah satu dengan yang lain.kebudayaan dan adat-istiadat mengatur dan memberi arah kepada manusia. Baik pikiran-pikiran dan ide-ide, maupun tindakan dan karya manusia, menghasilkan benda-benda kebudayaan fisiknya. Sebaliknya,kebudayaan fisik membentuk suatu linkungan hidup tertentu yang makin lama makin menjauhkan manusia dari linkungan alamiahnya sehingga mempengaruhi pula pola-pola perbuatanya,bahkan juga cara berpikirnya.
Sungguhpun ketiga wujud dari kebudayaan tadi saling berkaitan,tetapi untuk keperluan anlisis perlu diadakan pemisahan antara tiap-tiap wujud itu. Hal ini sering dilupakan; tidak hanya dalam diskusi atau dalam pekerjaan sehari-hari ketiga dari wujud kebudayaan tadi sering dikacaukan,tetapi juga dalam anlisis ilmiah oleh para sarjana yang menamakan dirinya ahli kebudayaan atau ahli masyarakat, dan sering tidak dapat dibuat pemisahan yang tajam antara ketiga hal yang terurai tadi
Seorang sarjana antropologidapat meneliti hanya sistem budaya atau adat dri suatu kebudayaan tertentu, dalam pekerjaan itu ia akan menghususkan perhatianya terutama pada cita-cita,nilai budaya, dan pandangan hidup, norma dan hukum, pengetahuan dan keyakinan dari manusia yang menjadi warga masyarakat bersangkutan.ia juga dapat meneliti tindakan, aktivitas dan karya manusia itu sendiri, tetapi dapat juga menghususkan perhatianya pada hasil karya manusia yang bisa berupa benda peralatan,benda keseniana atau bangunan.
Semua unsur kebudayaan dapat dipandang dari sudut ketiga wujud masing-masing tadi.sebagai contoh dapat kita ambil misalnya universitas indonesia.sebagai suatu lembaga pendidikan tinggi, universitas tersebut merupakan suatu unsur dalam kebudayaan indonesia sebagai keseluuruhan. Oleh karena itu, universitas dapat merupakan suatu unsur kebudayaan yang ideal, khususnya terdiri dari cita-cita universitas,norma untuk para karyawan,dosen atau mahasiswanya, aturan ujian,pandangan-pandangan, baik yang bersifat ilmiah maupun yang populer dan sebagainya
C. ADAT- ISTIADAT
1. sistem nilai budaya, pandangan hidup, dan ideologi
Sistem nilai budaya merupakan tingkat yang paling tinggi dan palingf abstrak dari adat- istiadat. Hal itu disebabkan karena nilai budaya merupakan konsep- konsep mengenai sesuatu yang ada dalam alam pikiran sebagian besar dari masyarakat yang mereka anggap bernilai, berharga dan penting dalam hidup sehingga dapat berfungsi sebagai suatu pedoman yang memberi arah dan orientasi pada kehidupan para wrga masyarakat tadi.
Walaupun nilai budaya berfungsi sebagai pedoman hidup mani terkenal,usia dalam masyarakat,tetapi sebagai konsep, suatu nilai budaya itu bersifat sangat umum, mempunyai ruang lingkup yang sangat luas, dan biasanya sangat sulit diterangkan secara rasional dan nyata, namun justru karena sifatnya yang umum,luas dan tidak konkret itu maka nilai –nilai budaya dalam suatu kebudayaan berada dalam daerah emosional dari alam jiwa para individuyang menjadi warga dan kebudayaan yang bersangkutan.
Dalam tiap masyarakat, baik yang kompleks maupun yang sederhana, ada sejumlah nilai budaya satu dengan yang alin berkaitan hingga merupakan suatau sistem. Sistem itu sebagai pedoman dari konsep- konsep ideal dalam kebudayaan yang memberi motivasi kuat terhadap arah kehidupan warga masyarakatnya.
Menurut seorang ahli antropolog,C.Kluckhon,tiap sistenm nilai budaya dalam tiap kebudayaan mengandung nilai budaya dasar dalam kehidupan manusia. Atas dasar konseppsi itu, bersama dengan istrinya,F.Kluckhon, ia mengembangkan suatu kerangka yang dapat dipakai oleh ahli antropolpgi itu untuk menganalisis secara universaltiap variasi dalam sistem nilai budaya menurut C.Kluckhon, kelima masalah dasar dalam kehidupan manusia yang menjadi landasan bagi kerangka variasi sistem nilai budaya adalah:
1.masalah hakikat dari hidup manusia (selanjutnya disingkat MH)
2.masalah hakikmat dari karya manusia (selanjutnya disingkat M K )
3.masalah hakikat dari kedudukan manusia dalam ruang waktu ( selanjutnya disingkat MW )
4.masalah hakikat dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya ( selanjutnya disingkat MK)
5.maslah hakikat dari hubungan manusia dengan sesamanya (selanjutnya disingkat MM )
Cara berbagai kebudayaan di dunia mengonsepsikan kelima masalah universal tersebut berbeda-beda,walaupun kemungkkiinan bervariasi itu terbatas adanya .pola tindakan manusia akan memngtinkan segala usaha untuk menuju kearah tujuan untuk dapat memadamkan hidup itu(nirvana=meniup habis), dan yang meremehkan segala tinkatan yang hanya mengekalkan rangkaian kelahiran kembali(samsara)
Mengenai masalah kedua (MK)ada kebudayaan yang memandang bahwa karya manusia pada hakikatnya bertujuan untuk memungkinkan hidup;kebudayaan lain juga menganggap hakikat dari karya manusia itu untuk memberikanya suatu kedudukan penuh kehormatan dalam masyarakat; sedangkan kebudayaan- kebudayaan lain lagi menganggap hakikat karya manusia itu sebagai suatu gerak hidup yang harus menghasilkan karya lebih banyak lagi.
Kemudiaan mengenai masalah ketiga (MK), ada kebudayaan yang memandang bahwa karya manusia pada hakikatnya bertujuan untuk memungkinkan hidup; sedangkan kebudyaan-kebudayaan lain menganggap  hakidakat karya manusia itu sebagai suatu gerak hidup yang harus menghasilkan lebih banyak karya lagi.
Kemudian masalah ketiga ( MW ), ada kebudayaan yang memandang penting masa lampau dalam kehidupan manusia. Dalam kebudayaan serupa itu orang akan sering melakukan pedoman tindakanya contoh-contoh dan kejadian-kejadian dalam masa lampau.sebaliknya, ada beberapa pandangan mengenai masa dan masa lampau.Kebudayaan-kebudayaan lain lagi justru mementingkan pandangan yang beriorentasi sejauh mungkin terhadap masa yang akan datang. Dalam kebudayaan serupa itu perencanaan hidup menjadi suatu hal yang amat penting.
Selanjutnya mengenai masalah ke empat ( MA ), ada kebudayaan yang memandang alam sebagai suatu hal yang begitu dahsyat sehingga manusia pada hakikatnya hanya dapat bersikap menyerah saja tanpa banyak berusaha banyak. Sebaliknya, banyak pula kebudayaan lain yang memandang alam sebagai suatu hal yang dapat di lawan oleh manusia, dan mewajibkan manusia untuk selalu berusaha menaklukkan alam. Kebudayaan lain yang memandang alam sebagai suatu hal yakeselarasan dengan alam.

Integritas Sosial


BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Integrasi Sosial
Integrasi berasal dari bahasa inggris "integration" yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. Integrasi sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki keserasian fungsi.
Definisi lain mengenai integrasi adalah suatu keadaan di mana kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap komformitas terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap mempertahankan kebudayaan mereka masing-masing. Integrasi memiliki 2 pengertian, yaitu :
  • Pengendalian terhadap konflik dan penyimpangan sosial dalam suatu sistem sosial tertentu.
  • Membuat suatu keseluruhan dan menyatukan unsur-unsur tertentu.
Integrasi sosial adalah jika yang dikendalikan, disatukan, atau dikaitkan satu sama lain itu adalah unsur-unsur sosial atau kemasyarakatan.
Dalam KBBI di sebutkan bahwa integrasi adalah pembauan sesuatu yang tertentu hingga menjadi kesatuan yang utuh dan bulat. Istilah pembauran tersebut mengandung arti masuk ke dalam, menyesuikan, menyatu, atau melebur sehingga menjadi satu.
Banton (dalam Sunarto, 2000 : 154) mendefinisikan integrasi sebagai suatu pola hubungan yang mengakui adanya perbedaan ras dalam masyarakat, tetapi tidak memberikan makna penting pada perbedaan ras tersebut.




Menurut pandangan para penganut fungsionalisme structural, system social senantiasa terintegrasi di atas dua landasan berikut:
§  Suatu masyarakat senantiasa terintegrasi di atas tumbuhnya consensus di antara sebagian besar anggota masyarakat tentang nilai-nilai kemasyarakatan yang bersifat fundamental.
§    Masyarakat terintegrasi karena berbagai anggota masyarakat sekaligus menjadi anggota dari berbagai kesatuan social (cross-cutting affiliations).
Suatu integrasi sosial di perlukan agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik merupa tantangan fisik maupun konflik yang terjadi secara sosial budaya.
Penganut konflik berpendapat bahwa masyarakat terintegtrasi atas paksaan dan karena adanya saling ketergantungan di antara berbagai kelompok.
Pada suratal-An'am ayat 153 Allah lagi-lagi menegaskan tentang pentingnya integrasi
dalam kehidupan manusia. "Dan bahwa yang kami perintahkan ini adalah jalan-Ku yang
lurus, maka ikutilah dia: jangan kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain) karena itu
menceraiberaikan kamu dari jalanNya".
Yang dimaksud tali Allah dalam ayat ini adalah jalan yang lurus; perpecahan itu dengan
demikian adalah jalan yang tidak boleh ditempuh. Jalan -jalan yang lain dimaksud adalah
agama-agama dan kepercayaan yang selain Islam. Kecaman Allah bagi mereka yang
mengikuti jalan lain itu dapat disimak dalam surat yang sama ayat 159 yang artina:
"Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka menjadi
berpecah belah (bergolongan), tidak ada sedikit pun tanggung jawab kamu terhadap
mereka, sesungguhnya urusan mereka hanyalah terserah Allah, kemudian Allah akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat".
Masalahnya adalah, di sisi yang lain, perbedaan adalah Sunnatullah. Setiap manusia
diberikan kebebasan untuk menggunakan akal dan nuraninya untuk mencari jalan yang
terbaik menuju Allah. Dalam term ini, Islam (Syariah) sebagai sistem nilai yang idiil
hampir menemukan kemapanannya. Tentunya kesatuan tauhid akan keesaan Allah dan
kerasulan Muhammad SAW adalah mutlak. Kemapanan ini akan berbeda ketika sudah
memasuki wilayah sosiologis masyarakat beragama.

2.2. Syarat-Syarat Integrasi Sosial
            Integrasi social akan terbentuk di masyarakat apabila sebagian besar anggota masyarakat tersebut memiliki kesepakatan tentang batas-batas territorial dari suatu wilayah atau Negara tempat mereka tinggal.
            Selain itu, sebagian besar masyarakat tersebut bersepakat mengenai struktur kemasyarakatan yang di bangun, termasuk nilai-nilai, norma-norma, dan lebih tinggi lagi adalah pranata-pranata sosisal yang berlaku dalam masyarakatnya, guna mempertahankan keberadaan masyarakat tersebut. Selain itu, karakteristik yang di bentuk sekaligus manandai batas dan corak masyarakatnya.
            Menurut William F. Ogburn da Mayer Nimkoff, syarat berhasilnya suatu integrasi social adalah:
  1. Anggota-anggota masyarakat merasa bahwa mereka berhasil saling mengisi kebutuhan-kebutuhan satu dengan yang lainnya. Hal ini berarti kebutuhan fisik berupa sandang dan pangan serta kebutuhan sosialnya dapat di penuhi oleh budayanya. Terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan ini menyebabkan masyarakat perlu saling menjaga keterikatan antara satu dengan lainnya.
  2. Masyarakat berhasil menciptakan kesepakatan (consensus) bersama mengenai norma-norma dan nilai-nilai social yang di lestarikan dan di jadikan pedoman dalam berinteraksi satu dengan yang lainnya, termasuk menyepakati hal-hal yang di larag menurut kebudayaannya.
  3. Norma-norma dan nilai social itu berlaku cukup lama dan di jalankan secara konsisten serta tidak mengalami perubahan sehingga dapat menjadi aturan baku dalam melangsungkan proses interaksi social.





2.3 Bentuk Integrasi Sosial
  • Asimilasi, yaitu pembauran kebudayaan yang disertaya ciri khas kebudayaan asli.
  • Akulturasi, yaitu penerimaan sebagian unsur-unsur asing tanpa menghilangkan kebudayaan asli.
Faktor-Faktor Pendorong
A. Faktor Internal :
  • kesadaran diri sebagai makhluk sosial
  • tuntutan kebutuhan
  • jiwa dan semangat gotong royong
B. Faktor External :
  • tuntutan perkembangan zaman
  • persamaan kebudayaan
  • terbukanya kesempatan berpartisipasi dalam kehidupan bersama
  • persaman visi, misi, dan tujuan
  • sikap toleransi
  • adanya kosensus nilai
  • adanya tantangan dari luar





2.4  Syarat Berhasilnya Integrasi Sosial


Untuk mengetahui syarat berhasilnya integrasi social maka perlu diperhatikan dua factor beriktu ini
1.      Untuk meningkatkan Integrasi Sosial, Maka pada diri masing-masing harus mengendalikan perbedaan/konflik yang ada pada suatu kekuatan bangsa dan bukan sebaliknya.
2.      Tiap warga masyarakat merasa saling dapat mengisi kebutuhan antara satu dengan yang lainnya.