Jumat, 18 Januari 2013

kebudayaan


KEBUDAYAAN
A.Definisi Menurut Ilmu Antropologi
Menurut ilmu antropologi ,”kebudayaan” adalah keseluruhan  gagasan,tindakan dan hasil karya manusia dalam kehidupandi masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar.
Hal tersebut bahwa hampir seluruh tindakan manusia adalah “kebudayaan” karena hanya sedikit tindakan manusia dalam kehidupan masyarakat yang tidak perlu dibiasakan dengan belajar, yaitu hanya beberapa tindakan naluri ,beberapa refleks,beberapa tindakan akibat proses fisiologi,atau kelakuan membabi buta.bahkan beberapa tindakan manusia yang merupakan kemampuan naluri yang terbawa dalam gen bersama kelahirannya[seperti makan’minum,atau berjalan dengan kedua kakinya],juga dirombak olehnya menjadi tindakan berkebudayaan.                                                                                                                                                    Definisi yang menganggap bahwa “kebuadayaan”dan “tindakan kebudayaan” itu adalah segala segala tindakan yang harus dibiasakan oleh mausia dengan belajar [learned behavior], juga diajukan oleh beberapa ahli antropologi terkenal seperti C.,Wissler, C.Kluckhohn,A.Davis,Atau A.Hoebel. Definisi yang mereka ajukan hanya beberapa saja diantara banyak definisi lain yang pernah diajukan, tidak hanya para sarjana antropologi, tetapi juga para sarjana ilmu-ilmu lain seperti sosiologi, filsafat, sejarah, dan kesusastraan. Dua orang sarjana antropologi, A.L.Krober dan C. Kluchon, pernah dinyatakan orang dalam tulisan, dan ternyata bahwa ada paling sedikit 160 buah definisi. 160 buah definisi itu kemudian mereka analisis, diacari latar belakang, prinsip, kemudian diklasifikasikan lke dalam beberapa tipe definisi. Hasil penelitian mengenai definisi tadi  diterbitkan menjadi buku berjudul : Culture, A Gritical Review of Concepts and Definitions ( 1952 ).
1.        Kebudayaan ( Culture ) dan peradaban
Kata “kebudayaan” berasal dari kata sanskerta buddhayah, yaitu bentuk jamak dari buddhi yang berarti ”budi” atau “akal”. Dengan demikian kebudayaan dapat diartikan: “hal-hal yang bersangkutan dengan akal”. Ada sarjana lain yang mengupas kata budaya sebagai suatu perkembangan dari kata majemuk budi-daya,yang berar “daya dan budi”.karena itu mereka membedakan “budaya” dan “kebudayaan”.demikianlah ‘budaya”adalah “daya dan budi” yang berupa cipta,karsa dan rasa. Sedangkan kebudayaan “kebudayaan”adalah hasil dari cipta,karsa,dan rasa itu.dalam istilah “antropologi-budaya”perbedaan itu ditiadakan.kata “budaya”di sini hanya dipakai sebagai suatu singkatan saja dari “kebudayaan” dengan arti yang sama.                                                                                                                                                                                     Kata culture merupakan kata asing yang sama artinya dengan “kebudayaan”. Berasal dari kata latin colere yang berarti “mengolah,mengerjakan” terutama mengolah tanah atau bertani. Dari arti ini berkembang arti cullture sebagai “segala daya upaya serta tindakan manusia untuk nmengolah tanah dan mengubah alam.
2.        Sifat Superorganik dari Kebudayaan                                                                                                                          Manusia berevolusi dalam jangka waktu lebih-kurang empat juta tahun lamanya.pada saat ia muncul di muka bumi,tentu telah adabenih-benih dari kebudayaannya.telah ada bahasa sebagai alat komunikasi untuk perkembangan sistem pembagian kerja dan interaksi antara warga kelompok. Tentu saja ada kemampuan akal manusia untuk mengembangkan konsep-konsep yang makin lama makin tajam,yang dapat disimpan dalam bahasa,dan bersifat akumulatif.dengan benih-benih kebudayaan berupa kemampuan akal dan beberapa peralatan sederhana itu,manusia dapay hidup selama hampir 2 juta tahun.kebudayaanya berevolusi dengan lambat,sejajar dengan evolusi organismenya,dan baru 200.000 tahun kemudian menjadiagak cepat jika dibandingkan dengan evolusi organiknya.kalau 120.000 tahun krmudian bentuk organisme manusia berubah dari bentuk homo neandertal menjadi bentuk homo sapiens seperti manusia sekarang,maka kebudayaanya,juga tampak banyak kemajuanya.                                                                                                                                                  Kemudian hanya 50.000 tahun setelah itu,ketika dalam proses evolusi organik tampak perbedaan beragam ras, maka dalam proses evolusi kebudayaan telah mulai tampak alat-alat dan teknologi rumit seperti busur panah.adapun suatu perkembangan yang meloncat cepat adalah ketika dalam waktu hanya 20.000 tahun saja,berkembang kepandaian manusia untuk bercocok tanam.dengan peristiwa berkembangnya kepandaian bercocok tanam itu,manusia mengalami suatu waktu revolusi atau perubaha yang nendadak dalam kebudayaan dan dalam cara hidupnya.                                                                                                                                                        Setelah revolusi bercocok tanam kehidupan menetap,yang juga menyebabkan meloncatnya pertambahan jumlah manusia,hanya dalam jangka waktu separohnya dari jangka proses perkembangan bercocok tanam,yaitu 6.000 tahun kemudian,telah timbul lagi suatu revolusi atau perubahan mendadak yang baru lagi dlam proses perkembangan kebudayaan; yaitu revolusi perkembanagan masyarakat kota.peristiwa itu pertama-tama terjadi di pulau kreta,sungai tigris dan eutrat(daerah yang sekarang menjadi negara siria dan irak),di daerah muara sungai Nil (daerah yang sekarang menjadi Mesir sekitar kota kairo).
Proses perubahan kebudayaan kemudian brtambah cepet lagi,dan banyak unsur beru dengan suatu ragam yang besar di berbagai tempat di dunia,berkembang dlam jangka waktu hanya 5.500 tahun setelah itu,hingga kira-kira sekitar 1.500 M.,beberapa tokoh bangsa-bangsa di eropa barat mengembangkan teknologi dan ilmu pengetahuan baru.hanya dalam waktu 200 tahun saja,yaitu pada zaman paroh kedua abad ke-18 sampai abad ke-20 ini, kebudayaan manusia mengalami suatui revolusi ketiga,yaitu revolusi industri.                        Apabila proses evolusi dan perkembangan kebuadayaan manusia itu kita bandingkan dengan evolusi organismenya, dengan cara menggambar dua garis grafik yang sejajar, maka akan tampak bahwa untuk waktu hanya 2 juta tahun kedua garis itu sejajar,artinya sama cepatnya. Dengan melalui dua peristiwa revolusi kebudayaan,yaitu revolusi pertanian dan revolusi perkotaan, proses perkembangan tampak membubung tinggi dengan suatu kecepatan yang seolah-olah melepaskan diri dari evolusi organik,dan terbang sendiri menbubung tinggi ini, merupakan proses yang oleh ahli antropologi A.L Krober disebut proses perkembangan superorganic dari kebudayaan.
B. Tiga Wujud Kebudayaan
Prof.Dr.Koentjaraningratsangat setujudengan pendapat seorang ahli sosiologi ,Talcott Parsons bersama denga seorang ahli antropologi A.L Kroeber pernah menganjurkan untuk membedakan wujud kebudayaan sebagai suatu sistem dari ide dan konsep dari wujud dan kebudayaan sebagai rangkaian tindakan dan aktivitas manusia yang berpola serupa dengan J.J Honigman yang dalam buku pelajaran antropologinya ,berjudul   The World of Man membedakan adanya tiga “gejala kebudayaan’ ,yaitu (1) ideas,(2)activities ,(3)artifacts. Berpendirian bahwa kebudayaan itu ada tiga wujudnya ,yaitu:                                                                                          1.   Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleksndari ide,gagasan,nilai,norma,peraturan dan sebagainya.             2.   Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari manusia.                                      3.   Wujud kebudayaan sebagai sebagai benda-benda hasil karya manusia
Wujud pertama adalah wujud ideal dari kebudayaan.sifatnya abstrak,tidak dapat diraba atau difoto. Ide dan gagasan manusia banyak yang hidup bersama dalam suat masyarakat,memberi jiwa kepada masyarkat itu.gagasan itu satu dengan yang lain selalu berkaitan menjadi suatu sistem.para ahli sosiologi dan antropologi menyebut sistem ini sistem budaya atau cultural system.
Wujud kedua dari kebudayaan disebut sistem sosial atau social system, mengenai tindakan berpola dari manusia itu sendiri. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang berinteraksi, berhubungan , dan bergaul satu sama lain dari deti ke detik,sebagai rangkaian aktivitas manusia dalam suatu masyarakat sistem sossial itu bersifat konkret,terjadi di sekeliling kita sehari-haribisa di observasi,difoyo damn dikomentasikan
Wujud ketiga dari kebudayaan disebut kebudayaan fisik.berupa seluruh hasil fisikdan aktifitas,perbuatan,dan karya manusia dalam masyarakat.sifatnya paling konkret dan berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat dan difotoada benda-benda yang sangat besar seperti pabrik baja:ada benda-benda yang amat kompleks dan canggih,seperti komputer berkapasitas tinggi:atau benda-benda yang besar dan bergerak
Ketiga wujud dari kebudayaan yang terurai tadi,dalam kenyataan kehidupan masyarakat tentu tidak terpisah satu dengan yang lain.kebudayaan dan adat-istiadat mengatur dan memberi arah kepada manusia. Baik pikiran-pikiran dan ide-ide, maupun tindakan dan karya manusia, menghasilkan benda-benda kebudayaan fisiknya. Sebaliknya,kebudayaan fisik membentuk suatu linkungan hidup tertentu yang makin lama makin menjauhkan manusia dari linkungan alamiahnya sehingga mempengaruhi pula pola-pola perbuatanya,bahkan juga cara berpikirnya.
Sungguhpun ketiga wujud dari kebudayaan tadi saling berkaitan,tetapi untuk keperluan anlisis perlu diadakan pemisahan antara tiap-tiap wujud itu. Hal ini sering dilupakan; tidak hanya dalam diskusi atau dalam pekerjaan sehari-hari ketiga dari wujud kebudayaan tadi sering dikacaukan,tetapi juga dalam anlisis ilmiah oleh para sarjana yang menamakan dirinya ahli kebudayaan atau ahli masyarakat, dan sering tidak dapat dibuat pemisahan yang tajam antara ketiga hal yang terurai tadi
Seorang sarjana antropologidapat meneliti hanya sistem budaya atau adat dri suatu kebudayaan tertentu, dalam pekerjaan itu ia akan menghususkan perhatianya terutama pada cita-cita,nilai budaya, dan pandangan hidup, norma dan hukum, pengetahuan dan keyakinan dari manusia yang menjadi warga masyarakat bersangkutan.ia juga dapat meneliti tindakan, aktivitas dan karya manusia itu sendiri, tetapi dapat juga menghususkan perhatianya pada hasil karya manusia yang bisa berupa benda peralatan,benda keseniana atau bangunan.
Semua unsur kebudayaan dapat dipandang dari sudut ketiga wujud masing-masing tadi.sebagai contoh dapat kita ambil misalnya universitas indonesia.sebagai suatu lembaga pendidikan tinggi, universitas tersebut merupakan suatu unsur dalam kebudayaan indonesia sebagai keseluuruhan. Oleh karena itu, universitas dapat merupakan suatu unsur kebudayaan yang ideal, khususnya terdiri dari cita-cita universitas,norma untuk para karyawan,dosen atau mahasiswanya, aturan ujian,pandangan-pandangan, baik yang bersifat ilmiah maupun yang populer dan sebagainya
C. ADAT- ISTIADAT
1. sistem nilai budaya, pandangan hidup, dan ideologi
Sistem nilai budaya merupakan tingkat yang paling tinggi dan palingf abstrak dari adat- istiadat. Hal itu disebabkan karena nilai budaya merupakan konsep- konsep mengenai sesuatu yang ada dalam alam pikiran sebagian besar dari masyarakat yang mereka anggap bernilai, berharga dan penting dalam hidup sehingga dapat berfungsi sebagai suatu pedoman yang memberi arah dan orientasi pada kehidupan para wrga masyarakat tadi.
Walaupun nilai budaya berfungsi sebagai pedoman hidup mani terkenal,usia dalam masyarakat,tetapi sebagai konsep, suatu nilai budaya itu bersifat sangat umum, mempunyai ruang lingkup yang sangat luas, dan biasanya sangat sulit diterangkan secara rasional dan nyata, namun justru karena sifatnya yang umum,luas dan tidak konkret itu maka nilai –nilai budaya dalam suatu kebudayaan berada dalam daerah emosional dari alam jiwa para individuyang menjadi warga dan kebudayaan yang bersangkutan.
Dalam tiap masyarakat, baik yang kompleks maupun yang sederhana, ada sejumlah nilai budaya satu dengan yang alin berkaitan hingga merupakan suatau sistem. Sistem itu sebagai pedoman dari konsep- konsep ideal dalam kebudayaan yang memberi motivasi kuat terhadap arah kehidupan warga masyarakatnya.
Menurut seorang ahli antropolog,C.Kluckhon,tiap sistenm nilai budaya dalam tiap kebudayaan mengandung nilai budaya dasar dalam kehidupan manusia. Atas dasar konseppsi itu, bersama dengan istrinya,F.Kluckhon, ia mengembangkan suatu kerangka yang dapat dipakai oleh ahli antropolpgi itu untuk menganalisis secara universaltiap variasi dalam sistem nilai budaya menurut C.Kluckhon, kelima masalah dasar dalam kehidupan manusia yang menjadi landasan bagi kerangka variasi sistem nilai budaya adalah:
1.masalah hakikat dari hidup manusia (selanjutnya disingkat MH)
2.masalah hakikmat dari karya manusia (selanjutnya disingkat M K )
3.masalah hakikat dari kedudukan manusia dalam ruang waktu ( selanjutnya disingkat MW )
4.masalah hakikat dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya ( selanjutnya disingkat MK)
5.maslah hakikat dari hubungan manusia dengan sesamanya (selanjutnya disingkat MM )
Cara berbagai kebudayaan di dunia mengonsepsikan kelima masalah universal tersebut berbeda-beda,walaupun kemungkkiinan bervariasi itu terbatas adanya .pola tindakan manusia akan memngtinkan segala usaha untuk menuju kearah tujuan untuk dapat memadamkan hidup itu(nirvana=meniup habis), dan yang meremehkan segala tinkatan yang hanya mengekalkan rangkaian kelahiran kembali(samsara)
Mengenai masalah kedua (MK)ada kebudayaan yang memandang bahwa karya manusia pada hakikatnya bertujuan untuk memungkinkan hidup;kebudayaan lain juga menganggap hakikat dari karya manusia itu untuk memberikanya suatu kedudukan penuh kehormatan dalam masyarakat; sedangkan kebudayaan- kebudayaan lain lagi menganggap hakikat karya manusia itu sebagai suatu gerak hidup yang harus menghasilkan karya lebih banyak lagi.
Kemudiaan mengenai masalah ketiga (MK), ada kebudayaan yang memandang bahwa karya manusia pada hakikatnya bertujuan untuk memungkinkan hidup; sedangkan kebudyaan-kebudayaan lain menganggap  hakidakat karya manusia itu sebagai suatu gerak hidup yang harus menghasilkan lebih banyak karya lagi.
Kemudian masalah ketiga ( MW ), ada kebudayaan yang memandang penting masa lampau dalam kehidupan manusia. Dalam kebudayaan serupa itu orang akan sering melakukan pedoman tindakanya contoh-contoh dan kejadian-kejadian dalam masa lampau.sebaliknya, ada beberapa pandangan mengenai masa dan masa lampau.Kebudayaan-kebudayaan lain lagi justru mementingkan pandangan yang beriorentasi sejauh mungkin terhadap masa yang akan datang. Dalam kebudayaan serupa itu perencanaan hidup menjadi suatu hal yang amat penting.
Selanjutnya mengenai masalah ke empat ( MA ), ada kebudayaan yang memandang alam sebagai suatu hal yang begitu dahsyat sehingga manusia pada hakikatnya hanya dapat bersikap menyerah saja tanpa banyak berusaha banyak. Sebaliknya, banyak pula kebudayaan lain yang memandang alam sebagai suatu hal yang dapat di lawan oleh manusia, dan mewajibkan manusia untuk selalu berusaha menaklukkan alam. Kebudayaan lain yang memandang alam sebagai suatu hal yakeselarasan dengan alam.

Integritas Sosial


BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Integrasi Sosial
Integrasi berasal dari bahasa inggris "integration" yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. Integrasi sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki keserasian fungsi.
Definisi lain mengenai integrasi adalah suatu keadaan di mana kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap komformitas terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap mempertahankan kebudayaan mereka masing-masing. Integrasi memiliki 2 pengertian, yaitu :
  • Pengendalian terhadap konflik dan penyimpangan sosial dalam suatu sistem sosial tertentu.
  • Membuat suatu keseluruhan dan menyatukan unsur-unsur tertentu.
Integrasi sosial adalah jika yang dikendalikan, disatukan, atau dikaitkan satu sama lain itu adalah unsur-unsur sosial atau kemasyarakatan.
Dalam KBBI di sebutkan bahwa integrasi adalah pembauan sesuatu yang tertentu hingga menjadi kesatuan yang utuh dan bulat. Istilah pembauran tersebut mengandung arti masuk ke dalam, menyesuikan, menyatu, atau melebur sehingga menjadi satu.
Banton (dalam Sunarto, 2000 : 154) mendefinisikan integrasi sebagai suatu pola hubungan yang mengakui adanya perbedaan ras dalam masyarakat, tetapi tidak memberikan makna penting pada perbedaan ras tersebut.




Menurut pandangan para penganut fungsionalisme structural, system social senantiasa terintegrasi di atas dua landasan berikut:
§  Suatu masyarakat senantiasa terintegrasi di atas tumbuhnya consensus di antara sebagian besar anggota masyarakat tentang nilai-nilai kemasyarakatan yang bersifat fundamental.
§    Masyarakat terintegrasi karena berbagai anggota masyarakat sekaligus menjadi anggota dari berbagai kesatuan social (cross-cutting affiliations).
Suatu integrasi sosial di perlukan agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik merupa tantangan fisik maupun konflik yang terjadi secara sosial budaya.
Penganut konflik berpendapat bahwa masyarakat terintegtrasi atas paksaan dan karena adanya saling ketergantungan di antara berbagai kelompok.
Pada suratal-An'am ayat 153 Allah lagi-lagi menegaskan tentang pentingnya integrasi
dalam kehidupan manusia. "Dan bahwa yang kami perintahkan ini adalah jalan-Ku yang
lurus, maka ikutilah dia: jangan kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain) karena itu
menceraiberaikan kamu dari jalanNya".
Yang dimaksud tali Allah dalam ayat ini adalah jalan yang lurus; perpecahan itu dengan
demikian adalah jalan yang tidak boleh ditempuh. Jalan -jalan yang lain dimaksud adalah
agama-agama dan kepercayaan yang selain Islam. Kecaman Allah bagi mereka yang
mengikuti jalan lain itu dapat disimak dalam surat yang sama ayat 159 yang artina:
"Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka menjadi
berpecah belah (bergolongan), tidak ada sedikit pun tanggung jawab kamu terhadap
mereka, sesungguhnya urusan mereka hanyalah terserah Allah, kemudian Allah akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat".
Masalahnya adalah, di sisi yang lain, perbedaan adalah Sunnatullah. Setiap manusia
diberikan kebebasan untuk menggunakan akal dan nuraninya untuk mencari jalan yang
terbaik menuju Allah. Dalam term ini, Islam (Syariah) sebagai sistem nilai yang idiil
hampir menemukan kemapanannya. Tentunya kesatuan tauhid akan keesaan Allah dan
kerasulan Muhammad SAW adalah mutlak. Kemapanan ini akan berbeda ketika sudah
memasuki wilayah sosiologis masyarakat beragama.

2.2. Syarat-Syarat Integrasi Sosial
            Integrasi social akan terbentuk di masyarakat apabila sebagian besar anggota masyarakat tersebut memiliki kesepakatan tentang batas-batas territorial dari suatu wilayah atau Negara tempat mereka tinggal.
            Selain itu, sebagian besar masyarakat tersebut bersepakat mengenai struktur kemasyarakatan yang di bangun, termasuk nilai-nilai, norma-norma, dan lebih tinggi lagi adalah pranata-pranata sosisal yang berlaku dalam masyarakatnya, guna mempertahankan keberadaan masyarakat tersebut. Selain itu, karakteristik yang di bentuk sekaligus manandai batas dan corak masyarakatnya.
            Menurut William F. Ogburn da Mayer Nimkoff, syarat berhasilnya suatu integrasi social adalah:
  1. Anggota-anggota masyarakat merasa bahwa mereka berhasil saling mengisi kebutuhan-kebutuhan satu dengan yang lainnya. Hal ini berarti kebutuhan fisik berupa sandang dan pangan serta kebutuhan sosialnya dapat di penuhi oleh budayanya. Terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan ini menyebabkan masyarakat perlu saling menjaga keterikatan antara satu dengan lainnya.
  2. Masyarakat berhasil menciptakan kesepakatan (consensus) bersama mengenai norma-norma dan nilai-nilai social yang di lestarikan dan di jadikan pedoman dalam berinteraksi satu dengan yang lainnya, termasuk menyepakati hal-hal yang di larag menurut kebudayaannya.
  3. Norma-norma dan nilai social itu berlaku cukup lama dan di jalankan secara konsisten serta tidak mengalami perubahan sehingga dapat menjadi aturan baku dalam melangsungkan proses interaksi social.





2.3 Bentuk Integrasi Sosial
  • Asimilasi, yaitu pembauran kebudayaan yang disertaya ciri khas kebudayaan asli.
  • Akulturasi, yaitu penerimaan sebagian unsur-unsur asing tanpa menghilangkan kebudayaan asli.
Faktor-Faktor Pendorong
A. Faktor Internal :
  • kesadaran diri sebagai makhluk sosial
  • tuntutan kebutuhan
  • jiwa dan semangat gotong royong
B. Faktor External :
  • tuntutan perkembangan zaman
  • persamaan kebudayaan
  • terbukanya kesempatan berpartisipasi dalam kehidupan bersama
  • persaman visi, misi, dan tujuan
  • sikap toleransi
  • adanya kosensus nilai
  • adanya tantangan dari luar





2.4  Syarat Berhasilnya Integrasi Sosial


Untuk mengetahui syarat berhasilnya integrasi social maka perlu diperhatikan dua factor beriktu ini
1.      Untuk meningkatkan Integrasi Sosial, Maka pada diri masing-masing harus mengendalikan perbedaan/konflik yang ada pada suatu kekuatan bangsa dan bukan sebaliknya.
2.      Tiap warga masyarakat merasa saling dapat mengisi kebutuhan antara satu dengan yang lainnya.

Minggu, 13 Mei 2012

geostategi indonesia


MAKALAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA


OLEH :
Abdul rahman
E1 11 11 282

Fakultas ilmu social dan ilmu politik
Jurusan ilmu politk pemerintahan
prodi ILMU POLITIK
UNIVERSITAS HASANUDDIN
Makassar
2012


GEOSTRATEGI INDONESIA
Geostrategi berasal dari kata geo yang berarti bumi, dan strategi diartikan sebagai usaha dengan menggunakan segala kemampuan atau sumber daya baik SDM maupun SDA untuk melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan. Dalam kaitannya dengan kehidupan suatu negara, geostrategi diartikan sebagai metode atau aturan-aturan untuk mewujdkan cita-cita dan tujuan melalui proses pembangunan yang memberikan arahan tentang bagaimana membuat strategi pembangunan dan keputusan yang terukur dan terimajinasi guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, lebih aman dan bermartabat.
Bagi bangsa Indonesia geostrategi diartikan sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, melalui proses pembangunan nasional.
Oleh karena itu geostrategi Indonesia sebagai suatu cara atau metode dalam memanfaatkan segenap konstelasi geografi negara Indonesia dalam menentukan kebijakan, arahan serta sarana-sarana dalam mencapai tujuan seluruh bangsa dengan berdasar asas kemanusiaan dan keadilan sosial.

a.      Konsepsi Geostrategi Indonesia
Konsep geostrategi Indonesia pada hakekatnya bukan mengembangkan kekuatan untuk penguasaan terhadap wilayah di luar Indonesia atau untuk ekspansi terhadap negara lain, tetapi konsep strategi yang didasarkan pada kondisi metode, atau cara untuk mengembangkan potensi kekuatan nasional yang ditujukan untuk pengamanan dan menjaga keutuhan kedaulatan Negara Indonesia dan pembangunan nasional dari kemungkinan gangguan yang datang dari dalam maupun dari luar negeri. Untuk mewujudkan geostrategis Indonesia akhirnya dirumuskan Bangsa Indonesia dengan Ketahanan Nasional Republik Indonesia.

b.  Perkembangan Konsep Geostrategi Indonesia
Konsep geostrategi Indonesia pertama kali dilontarkan oleh Bung Karno pada tanggal 10 Juni 1948 di Kotaraja. Namun sayangnya gagasan ini kurang dikembangkan oleh para pejabat bawahan, karena seperti yang kita ketahui wilayah NKRI diduduki oleh Belanda pada akhir Desember 1948, sehingga kurang berpengaruh. Dan akhirnya, setelah pengakuan kemerdekaan 1950 garis pembangunan politik berupa “ Nation and character and building “ yang merupakan wujud tidak langsung dari geostrategi Indonesia yakni sebagai pembangunan jiwa bangsa.

Berikut beberapa tahapan geostrategi Indonesia dari awal pembentukan hingga sekarang :
1. Pada awalnya, geostrategi Indonesia digagas oleh Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (SESKOAD) Bandung tahun 1962. Konsep geostrategi Indonesia yang terumus adalah pentingnya pengkajian terhadap perkembangan lingkungan strategi di kawasan Indonesia yang ditandai dengan meluasnya pengaruh komunis. Geostrategi Indonesia pada saat itu dimaknai sebagai strategi untuk mengembangkan dan membangun kemampuan territorial dan kemampuan gerilya untuk menghadapi ancaman komunis di Indonesia.
2. Pada tahun 1965-an Lembaga Ketahanan Nasional mengembangkan konsep geostrategi Indonesia yang lebih maju dengan rumusan sebagai berikut : bahwa geostrategi Indonesia harus berupa sebuah konsep strategi untuk mengembangkan keuletan dan daya tahan, juga pengembangan kekuatan nasional untuk menghadapi dan menangkal ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik bersifat internal maupun eksternal. Gagasan ini agak lebih progresif tapi tetap terlihat sebagai konsep geostrategi Indonesia awal dalam membangun kemampuan nasional sebagai faktor kekuatan pengangguh bahaya.
3. Sejak tahun 1972 Lembaga Ketahanan Nasional terus melakukan pengkajian tentang geostrategi Indonesia yang lebih sesuai dengan konstitusi Indonesia. Pada era itu konsepsi geostrategi Indonesia dibatasi sebagai metode untuk mengembangkan potensi ketahanan nasional dalam menciptakan kesejahteraan menjaga indentitas kelangsungan serta integritas nasional.
4. Terhitung mulai tahun 1974 geostrategi Indonesia ditegaskan dalam bentuk rumusan ketahanan nasional sebagai kondisi metode dan doktrin dalam pembangunan nasional.

c.       Tujuan Geostrategi Indonesia
Berbagai konsep dasar serta pengembangan geostrategi Indonesia pada dasarnya bertujuan untuk:
1. Menyusun dan mengembangkan potensi kekuatan nasional baik yang berbasis pada aspek ideologi, politik, sosial budaya, bahkan aspek-aspek alamiah. Hal ini untuk upaya kelestarian dan eksistansi hidup Negara dan Bangsa dalam mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional.
2. Menunjang tugas pokok pemerintah Indonesia dalam :
a. Menegakkan hukum dan ketertiban (law and order)
b. Terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran (welfare and prosperity)
c. Terselenggaranya pertahanan dan keamanan (defense and prosperity)
d. Terwujudnya keadilan hukum & keadilan sosial ( yuridical justice & social justice)
e. Tersedianya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasikan diri (freedom of the people)
Geostrategi Indonesia berawal dari kesadaran bahwa bangsa dan negara ini mengandung sekian banyak anasir-anasir pemecah belah yang setiap saat dapat meledak dan mencabik-cabik persatuan dan kesatuan bangsa.  Dalam era kepemimpinan Habibie dapat disaksikan dengan jelas bagaimana hal itu terjadi beserta akibatnya.  Tidak hanya itu saja, tatkala bangsa kita lemah karena sedang berada dalam suasana tercabik-cabik maka serentak pulalah harga diri dan kehormatan dengan mudah menjadi bahan tertawaan di forum internasional.  Disitulah ketidakberdayaan kita menjadi tontonan masyarakat internasional, yang sekaligus, apabila kita sekalian sadar, seharusnya menjadi pelajaran berharga.
Apabila dikehendaki agar hal itu tidak akan terulang lagi, maka jangan sekali-kali memberi peluang pada anasir-anasir pemecah belah untuk berkesempatan mencabik-cabik persatuan dan kesatuan nasional.  Sentimen SARA yang membabi buta harus ditiadakan, yang mayoritas harus berlapang dada sedangkan minoritas haruslah bersikap proporsional tanpa harus mengurut dada.  Sekali lagi terbukti bahwa pemimpin yang kuat dan disegani serta mengenal betul watak dari bangsa Indonesia amatlah diperlukan.  Dilain pihak masyarakat perlu menjadi arif serta pandai menahan diri dalam menghadapi provokasi maupun rongrongan/iming-iming melalu money politics.  Atas dasar adanya ancaman yang laten, terutama dalam bentuk SARA, maka geostrategi Indonesia sebagai doktrin pembangunan mengandung metode pembentukan keuletan dan pembentukan ketangguhan bangsa dan negara.  Kedua kualita yang harus dibangun dan dimanfaatkan secara konsisten itu tidaklah hanya ditujukan kepada individu warga bangsa akan tetapi juga kepada sistem, lembaga dan lingkungan.
Masyarakat bangsa berikut segala prasarananya harus terus dibina keuletannya agar mampu memperlihatkan stamina dalam penangkalan terhadap anasir-anasir pemecah belah bangsa dan negara.  Dapat diantisipasikan bahwa hanya anasir-anasir tersebut bersifat laten atau hadir sepanjang masa, maka aspek atau kualita keuletan haruslah dikedepankan.  Pembinaannyapun perlu berlanjut agar setiap generasi yang muncul faham akan pentingnya kedua kualita tersebut.  Kita dapat saksikan bersama bahwa tiap generasi baru merupakan lahan yang subur bagi upaya-upaya yang tidak sejalan dengan visi kebangsaan, dan ini tidak hanya terjadi di Indoensia saja.  Kemajuan yang bersifat kebendaan, apalagi yang datang dari luar, saat ini lebih memiliki daya tarik terhadap generasi muda dibandingkan dengan hal-hal yang sifatnya falsafah dan konsepsional.
Dilain pihak masyarakat harus dibina ketangguhan/kekuatannya agar secara aktif serta efektif mampu menghadapi bahaya/ancaman yang sifatnya laten tadi.  Setidak-tidaknya secara bergotong-royong dalam lingkungannya masing-masing mampu mengcontain ancaman/bahaya laten itu.  Ketangguhan/kekuatan bisa, antara lain, berupa keberanian dari massa masyarakat menghadapi apa saja yang mereka anggap dapat berpotensi sebagai anasir pemecah belah bangsa.  Ini sudah barang tentu memerlukan kebersamaan dan kekompakan agar lebih efektif sebagai kekuatan penangkalan.
Strategi
Dalam menghadapi anasir-anasir luar perlu disusun satu geostrategi dengan memperhatikan adanya kenyataan bahwa dunia telah saling terkait satu sama lain dengan derajat transparansi yang semakin tinggi. Geostrategi itu juga dilandasi dengan kesadaran bahwa Ketahanan Nasional saja tidaklah cukup untuk menjamin rasa aman rakyat maupun kelangsungan pembangunan nasional, apabila tidak didukung oleh Ketahanan Regional. Atas dasar itu maka geostrategi Indonesia secara stereoskopis berbentuk sebagai satu Kerucut Ketahanan.
Kerucut Ketahanan pada dasarnya merupakan satu arsitektur kerjasama, yang pada bidang dasarnya adalah visualisasi kerjasama spatial sedangkan pada bidang vertikalnya adalah visualisasi dari kerjasama struktural yang terproyeksikan secara kawasan. Kerucut Ketahanan harus dibina secara bersama-sama agar manfaatnya dapat terwujud yaitu berupa “penyangga” atau “selubung” bagi Ketahanan Nasional kita. Arsitektur demikian ini adalah representasi dari kesadaran ruang yang harus terus dihidupkan agar dapat menjadi acuan visi politik luar negeri (termasuk politik perekonomian) dan politik pertahanan.

Ketahanan tingkat regional, dimana para unsur pelakunya merupakan negara-negara berdaulat hanya bisa terwujud apabila terdapat saling percaya, saling menghormati yang diwujudkan dalam bentuk kerjasama se-erat-eratnya atas dasar manfaat bersama. Kebersamaan yang multi-dimensional ini meliputi bidang politik, ekonomi, kebudayaan dan keamanan. Mengingat luasnya ruang yang ada maka arsitektur kerjasama diwujudkan secara tiga dimensional sebagai berikut :
a).   Secara spasial, ruang kepentingan dibagi menjadi Kawasan Strategis Utama, Kawasan Strategis pertama, Kawasan Strategis kedua dan ketiga. Masing-
 masing kawasan strategis memiliki dampak yang berbeda terhadap Ketahanan Nasional kita.
Adalah Asean / Asia Tenggara (Kawasan A) yang kita anggap memiliki dampak paling langsung seandainya terjadi apa-apa di dalam kawasan tersebut oleh karenanya kepentingan kita amat vital untuk menciptakan kebersamaan dalam kawasan ini. Karena itu kawasan Asean atau proses Asean pada umumnya dijadikan “corner stone“ dari politik Luar Negeri Indonesia. Demikianlah seterusnya dengan kawasan-kawasan berikutnya yaitu B dan C yang memiliki tingkat kesegeraan dari dampak yang timbul di masing-masing kawasan terhadap Indonesia.
b).  Secara fungsional / vertikal, ruang kepentingan dibagi menjadi ruang kerjasama yang saling mendukung dengan ruang kerjasama sub-regional (misalnya Asean) dan pada gilirannya juga harus saling mendukung dengan ruang kerjasama regional (misalnya APEC, ARF dsb-nya). Kita mengetahui bahwa tiap anggota Asean menjalin kerjasama bilateral dengan banyak negara ataupun secara multilateral. Akan tetapi mengingat tiap anggota Asean mematuhi traktat Asean dan TAC, maka diharap atau bahkan dapat diasumsikan bahwa berbagai kerjasama yang dilakukan tidak merugikan Asean ; dan bahkan memperkokoh posisi Asean. Demikian juga pada gilirannya tiap anggota Asean  juga menjadi anggota ARF maupun APEC, maka   diharapkan kedua forum dalam cakupan ruang yang berbeda luasnya itu dapat saling menunjang dan menambah kredibilitas Asean.
Apabila pembentukan kerucut ketahanan merupakan geostrategi Indonesia didalam menangkal anasir-anasir luar, maka didalamnya harus dilandasi oleh saling percaya dan saling menghargai tadi.
Untuk itu, Ketahanan Regional pada arsitektur kerucut pada dasarnya memiliki unsur-unsur sebagai berikut :
1)   Ketahanan Nasional tiap negara di dalam kerucut perlu diupayakan se-optimal mungkin, agar dapat memberikan kontribusi positif pada kawasannya. Asumsinya adalah bahwa hanya dengan Ketahanan Nasional yang baik sajalah satu negara akan dapat  memberikan  peran  yang  bermakna pada kawasan. Sebaliknya, apabila in-stabilitas politik dan ekonomi terus mengguncang satu negara mana mungkin negara bersangkutan menyisakan waktu untuk menopang kepentingan kawasan.
b).   Komitmen terhadap asosiasi negara sekawasan haruslah utuh dan konsisten (misalnya sesuai TAC) agar dengan demikian kepentingan bersama (misalnya saja Asean)  tidak disubordinasikan pada kepentingan lainnya (misalnya saja kepentingan FPDA). Komitmen terhadap Asean akan menguat apabila organisasi ini dapat memberikan manfaat bagi anggotanya ; setidak-tidaknya mampu memberikan exposure internasional yang bergengsi. Sebaliknya apabila kemanfaatan rendah (seperti SAARC) maka jangan diharapkan terwujud komitmen yang solid. Disini nampak bahwa manakala komitmen bagus dari seluruh anggota asosiasi, maka   kawasan yang bersangkutan tidak akan kondusif bagi persemaian anasir-anasir negatif bagi tiap negara anggota.
c).   Kualitas interaksi antar anggota asosiasi yang komponen-komponennya adalah       tingkat kerjasama (dalam arti kualitasnya) dan kemauan untuk mengakomodasikan kepentingan negara anggota lainnya di dalam kebijaksanaan nasional. Terutama yang terakhir ini, ia hanya dapat terwujud apabila sudah terjalin rasa saling percaya.   Sebagai contoh : kepentingan Singapura untuk menjamin keselamatan penerbangan dari dan ke Singapura telah diakomodasikan oleh Indonesia dalam bentuk pemberian   delagasi atas sebagian FIR Indonesia. Selain saling percaya, kualitas interaksi juga menunjukkan adanya komitmen yang kuat.
d).  Kemampuan adaptasi dari asosiasi terhadap fluktuasi maupun arus perkembangan lingkungan. Sesungguhnya hal ini merupakan indikator terhadap kualitas    kebersamaan yang telah terjalin.











KETAHANAN NASIONAL
a. Pengertian Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional ditinjau secara antropologis mengandung arti kemampuan manusia atau suatu kesatuan kemampuan manusia untuk tetap memperjuangkan kehidupannya. Rumusan ketahanan nasional sebagaimana disusun oleh Lemhamnas  adalah: Ketahanan Nasional Idonesia adalah kondisi dinamis Bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek, kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta perjuangan mencapai tujuan nasional.


2. Latar Belakang Ketahanan Nasional Indonesia
Letak kepulauan Indonesia yang strategis sejak dulu kala, memberikan kemudahan sarana untuk berperan dalam percaturan hubungan antar bangsa di sekitar Indonesia. Kedatangan Bangsa Eropa yang saling berebut pengaruh mulai bangsa Portugis, Spanyol, Belanda, Inggris, sampai bangsa Asia seperti Jepang menunjukkan bahwa wilayah Nusantara banyak memberikan aspirasi kepada berbagai bangsa di dunia untuk memperebutkan dan menguasainya.
Disamping keinginan bangsa lain untuk menguasai Indonesia, bukan sesuatu yang mudah untuk meyakinkan bangsa Indonesia secara menyeluruh, bahwa negara yang di Proklamasikan mampu mengantar cita-cita dan tujuan perjuangan bangsa Indonesia. Hal ini terbukti adanya pemberontakan PKI madiun 1948, serta pergolakan lain untuk memisahkan diri dari NKRI, seperti adanya gerakan Aceh Merdeka, atau keinginanan mendirikan Papua Merdeka menunjukkan bahwa ancaman dari dalam terhadap keutuhan NKRI ternyata masih terjadi fluktuasi, yang sampai saat ini masih terjadi.
Kenyataan geografis yang strategis serta pengalaman sejarah mulai sebelum dan sesudah proklamasi 1945, memberikan aspirasi kepada Bangsa Indonesia untuk membangun ketahanan nasional di masa kini dan masa yang akan datang. Ketangguhan dan keuletan dari SDM bangsa Indonesia, SDA yang ada, serta kondisi alamiah membentuk ketahanan nasional. Ditempat awalnya geostrategi diartikan sebagai geopolitik untuk kepentingan militer atau perang.  Di Indonesia geostrategi diartikan sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi, sebagaimana tercantum dalam Mukadimah UUD 1945, melalui proses pembangunan nasional.  Karena tujuan itulah maka ia menjadi doktrin pembangunan dan diberi nama Ketahanan Nasional.
Mengingat geostrategi Indonesia memberikan arahan tentang bagaimana membuat strategi pembangunan guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, lebih aman, dan sebagainya, maka ia menjadi amat berbeda wajahnya dengan yang digagaskan oleh Haushofer, Ratzel, Kjellen dan sebagainya.
3.  Asas-asas Tannas Indonesia
Adalah tata laku berdasarkan nilai-nilai pancasila, UUD 1945 dan wawasan nusantara yang terdiri dari:
1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
2. Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu
3. Asas Mawas ke Dalam dan Mawas ke Luar
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisi nasional itu sendiri berdasarkan nilai- nilai kemandirian. Mawas ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan ketergatungan dengan dunia internasional.
4. Asas Kekeluargaan
Salah satu cirri khas bangsa Indonesia yang paling menonjol adalah kekeluargaan dan musyawarah yang bersumber pada Pancasila.

4.  Sifat Ketahanan Nasional Indonesia
1. Mandiri
Ketahanan nasional percaya pada kemampuan dan kekutan sendiri.
2. Dinamis
Ketahanan nasional tidaklah tetap. Ia dapat meningkat dan menurun, tergantung pada situasi dan kondisi bangsa, negara, serta lingkungan strategisnya.
3. Wibawa
Makin tinggi tingkat ketahan nasional Indonesia, makin tinggi pula nilai kewibawaan dan tingkat daya tangkal yang dimiliki oleh bangsa dan negara Indonesia.
4. Konsultasi dan Kerjasama
Konsep Ketahanan Nasional Indonesia tidak mengutamakan sifat konfrontatif dan antagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih mengutamakan sikap konsultatif, kerjasama, serta saling menghargai dengan mengandalkan kekuatan moral dan kepribadian bangsa.

PERANAN IPTEK DALAM GEOSTRATEGI INDONESIA
Dalam Panca Gatra kehidupan Nasional yang meliputi bidang Pertahanan dan Keamanan terdapat faktor-faktor yang dapat mendorong untuk kemajuan bangsa serta berperan dalam Geostrategi Indonesia, salah satunya yakni faktor Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK). Tidak dapat di pungkiri bahwa kemajuan suatu bangsa tidak dapat terpisahkan dari kemajuan di bidang Ilmu Pengetahuan yang merupakan unsur utama dalam pengembangan bidang Teknologi dalam suatu Negara. Faktor Ilmu Pengetahuan dan Teknologi juga mendorong kemajuan di bidang lain seperti bidang Komunikasi, Sistem Pertahanan, Pengembangan SDA, dan lain-lain. Salah satu peranan Ilmu pengetahuan dan Teknologi ialah dalam Sistem Pertahanan Nasional yakni dengan cara pengembangan teknologi untuk bidang komunikasi dalam rangka menjaga keutuhan bangsa.
Negara Indonesia merupakan Negara berbentuk kepulauan yang terdiri dari 17.508 pulau dengan Luas daratan Indonesia adalah 1.922.570 km² dan luas perairannya 3.257.483 km². Merupakan Negara yang terluas ke 15 di dunia. Mengingat luas Negara yang cukup besar dan dari fakta yang ada yang menjelaskan bahwa Negara Indonesia merupakan Negara dengan kepulauan terbesar di dunia, maka faktor Komunikasi sangat penting dalam hal nmenjaga keamanan dan ketahanan nasional. Hal ini dapat di lakukan dengan pengembangan Iptek untuk bidang Komunikasi untuk pertahanan pada wilayah-wilayah yang sulit di jangkau sehingga dapat memudahkan untuk mengontrol dan mengakses seluruh wilayah Indonesia.
Pengembagan Iptek dalam pembuatan persenjataan juga di butuhkan untuk membuat peralatan perang yang lebih canggih dan mutakhir sehingga tidak kalah dalam hal keakuratan serta jarak jelajah dari sebuah senjata. Penggunaan iptek dalam dunia kemiliteran juga di gunakan untuk Radar pada kapal-kapal penjelajah penjaga perbatasan serta Radar pada pos-pos perbatasan dengan Negara tetangga.
Dalam usaha pemupukan nasionalisme untuk memperkuat Ketahanan Nasional, maka pengaruh iptek sangatlah penting, yakni dalam bidang pendidikan. Ilmu pengetahuan dan Teknologi dalam bidang pendidikan di perlukan untuk memberikan gambaran tentang apa-apa saja yang ada dan yang perlu di kembangkan. Dalam hal ini pengaruh Ilmu pengetahuan dan Teknologi untuk membangun tingkat kesadaran akan nasionalisme serta implementasi dalam kehidupan sehari-hari bisa di wujudkan dalam pendidikan kewarganegaraan. Kesadaran akan sebuah kesamaan untuk membangun dan memajukan bangsa ini merupakan aspek utama membangun jiwa Nasionalisme. Iptek sebagai salah satu sumber pengembangan ilmu pengetahuan juga mampu memberikan sumbangsih untuk menanamkan jiwa nasionalisme dalam diri setiap warga Negara dengan cara memberikan gambaran tentang jiwa hidup dan cita-cita bangsa yang di wujudkan dalam hal persatuan dan kesatuan serta dalam usaha mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Contoh kasus                             
            Seperti yang terjadi di NEGERI kita dimana masyarakat pedalaman dan masyarakat yang tinggal di daerah perbatasan,mereka sangat tidak di perhatikan oleh pemerintah maka tidak sedikit dari mereka yang berpaling kenegara tetangga.
Komentar
            Sebagai pemerintah harus memperhatikan masyarakatnya karena mereka adalah bagian dari kita,karena tanpa meraka kt bukan INDONESIA yang seutuhnya,cukup hanya Timor Timor yang memisahkan diri dari Indonesia